Bidang | Nama Kegiatan | Tempat Kegiatan | Pelaksanaan Kegiatan | Pimpinan | Jenis Kegiatan | Status | Notulen | Jumlah Peserta | Dokumentasi |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Semua | Evaluasi Internal TW4 | Ruang Rapat Kepala Balai | 09/01/2023 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | Yes | |||
Semua | Rapat Laptah dan Lapkin | Ruang Rapat Kepala Balai | 05/01/2023 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Semua | Rapat MPH dan SKP | Ruang Rapat Kepala Balai | 02/01/2023 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Penindakan | Rapat Penindakan 03 Januari 2023 | Ruang Rapat Kepala Balai | 02/01/2023 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Penindakan | Rapat Penindakan | RUANG RAPAT KEPALA BALAI | 02/01/2023 | Mojaza Sirait, S.SI.,Apt. | Khusus | No | Pembahasan Rapat: 1. Target perkara tahun 2023 adalah 4 perkara 2. Membahas mana hasil investigasi/ intelijen yang potensial untuk menjadi perkara dari hasil investigasi sebelumnya 3. Kalau belum ada dicari target 4. Tindak lanjut kasus Mamberamo Raya dan Paniai bisa menjadi target potensial 5. Untuk target atau kasus Pharaa Sentani agar di tindak lanjut bersama lintas sektor 6. Pasar Pharaa bisa diamankan seperti pasar Hamadi 7. Target Perkara tahun 2023: Chinta olshop, Faqira Kosmetik, kasus distribusi obat Mamberamo Raya dan Paniai 8. Mencari surat pernyataan-pernyataan sebelumnya dan sudah ada data dukung lengkap
| 4 | |
Pemeriksaan | Rapat Pemeriksaan 5 Desember 2022 | Ruang Rapat Kepala Balai | 04/12/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Pemeriksaan | Rapat Pemeriksaan | Ruang Rapat Kepala Balai | 17/11/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Pemeriksaan | Rapat Pemeriksaan | Ruang Rapat Kepala Balai | 11/09/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Penindakan | Rapat Penindakan | Ruang Rapat Kepala Balai | 10/08/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | Adapun pembahasan rapat adalah sebagai berikut : a. Untuk bulan ini dicoba sekali lagi upaya tahap II Darmawati, apabila tidak berhasil kita serahkan ke pusat saja, bila tidak berhasil lagi, bulan oktober atau november diulangi lagi lakukan tahap II nya b. Hal tersebut karena ketidaksinkronnya atasan dengan bawahan dilapangan c. Sudah diputuskan/kesepakatan tanggal 25 Agustus 2022 untuk dilakukan tahap II (upaya paksa) dengan ada atau tidak hadirnya penasehat hukum tersangka Darmawati d. Darmawati telah membuat Surat Pernyataan bermaterai pada tanggal 10 Maret namun tersangka tidak menepati perjanjian yang tertera di Surat pernyataan. Surat pernyataan bermaterai apakah bisa menjadi pelanggaran hukum yang bisa dipidana? e. Informasi dari Korwas PPNS Polda bahwa hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 akan dilakukan lagi upaya paksa, dengan menyiapkan dan melengkapi administrasi sprin yang benar agar tidak ada celah hukum. f. Berkas Martinus Hutabarat diusulkan Aspidum untuk dinaikkan lagi perkaranya, dan sudah ditindaklanjuti dengan mengirim berkas perkara Martinus ke Pak Irwan (TU Kejati) g. Semua berkas Martinus agar dikumpulkan, termasuk surat dari pengadilan agar segera Kabalai koordinasi ke Aspidum. Alasan dari jaksa sudah melakukan penahanan kenapa pengadilan melepas Martinus sehingga pengadilan tidak bisa menghadirkan terdakwa. | 5 | |
Pemeriksaan | Rapat Pemeriksaan dan Penindakan | Ruang Rapat Kepala Balai | 31/07/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Penindakan | Rapat Gelar Perkara dengan Penindakan | Ruang Rapat Kepala Balai | 31/07/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | Hal-hal yang dapat dilaporkan adalah sebagai berikut: 1. Peserta rapat adalah:
2. Rapat dibuka oleh Kepala BBPOM di Jayapura
3. Adapun pembahasan rapat adalah sebagai berikut :
| 5 | |
Pemeriksaan | Rapat Bidang Pemeriksaan | Ruang Rapat Kepala Balai | 24/07/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | 1. Salon Sun Shine tanpa ijin edar, ada yang kadaluarsa, juga melakukan tindakan medis berupa infus, memiliki perawat, tapi belum memiliki ijin praktek. Jadi produknya diamankan di tempat, sambil menunggu pemiliknya beri keterangan. Salonnya sudah sekitar 2 tahun. Yang TIE ada 8 item, yang nomor notifikasinya sudah tidak berlaku ada 1. Kategorinya obat tapi kemasan sekundernya tidak ada. Ada juga yang TMK penandaan, sudah ada nomor notifikasinya tapi belum di pasang. 2. Kios kosmetik di Furia jalur 1 ada produk TIE 6 kemasan, di beli di Jakarta. 3. Ada satu produk ada ijin edar, pas di cek, ternyata punya produk lain yang sudah kadaluarsa, natural bali facial scrub. Jadi saat pemeriksaan, jangan cuma lihat NA nya tapi cek dengan baik. 4. Data yang di hamadi diberikan ke penindakan supaya di follow up lagi. 5. Garam Himalaya, pesan online di Surabaya, di dapat di supermarket Yudha, jalan hom-hom. Garam himalay belum di putuskan di pangan atau obat dan sedang di bahas di kementerian perdagangan. Diminta datanya dimana tempat jualnya di Surabaya. Dimonitor dengan baik, dan pelaporan untuk fortifikasi bagaimana, apakah TMS atau bagaimana. Kalau fortifikasi, harus di uji walaupun TIE. Cek lagi pedoman sampling supaya hasilnya relevan. 6. Semua produk yang TMS harus di kawal sebaik-baiknya, kalau memang hasil uji sudah pasti harus di monitor. 7. Garam Himalaya Ini bisa menjadi bahan KIE. Harus pastikan apakah garam kasar masih di konsumsi. Jadi bisa diketahui seberapa banyak penggunaan garam kasar. Coba Tanya siapa saja pembeli garam kasar di masyarakat.Ini bisa jadi pembahasan khusus. 8. Penarikan es krim, di hypermart dan semua cabang Saga sudah tidak ada sama sekali, di wamena tidak ada. Yang ke Biak, Nabire coba kembali di cek nanti. 9. Kalau lihat di budaya kerja, responsive, dokumentasikan kegiatan. 10.Terkait rapat dengan IAI, 1 orang pnya 2 sifa, itu tidak di masukkan sebagai temuan karena di pikir bukan suatu yg perlu dijadikan temuan, apakah akan tetap begitu atau melakukan sprit yang di merauke, dimasukkan sebagai temuan? : yang kita awasi itu komoditi, dimanapun ada komoditi kita awasi. Kita tidak awasi ijinnya, tapi bisa di hubungkan dengan apotekernya, jadi bisa disarankan untuk bekerjasama dengan apoteker. Baca permenkes 72, 73, 74, yang kita awasi sediaan farmasi. Kalau menemukan kasus begini tidak perlu tidak lanjut. Hanya 1 sifa yang melekat pada SIA. 11. Karena apoteker slalu mempertanyakan praktek jadi jangan lupa selalu cek sifa dan kehadirannya di sarana (ditempat). Karena kalau tidak akan banyak apotek yag sifanya ada tapi orangnya tidak ada. 12. Regionalisasi minusnya di jumlah sampel yang didapat, parameter berpotensi tidak semua di uji, dan sampling semakin banyak dan biaya pengiriman cukup tinggi. 13. Template tindak lanjut sudah ada di bitly, jadi sisa di ambil di bitly. 14. Usahakan selalu ada buktinya, misal pemesanan tidak tertib (diperjelas) misalnya pemasanan bukan oleh apoteker atau pemesanan tidak di stempel. Itu membuat semakin sulit buat CAPA. 15.Tolong jangan lupa system PLOR. 16. Kalau buat TL buat sejelas mungkin sehingga bisa dimengerti oleh orang lain di luar lingkungan BBPOM. 17. Soal disiplin apoteker akan diperketat, yang tidak disiplin akan diproses hukum. 18. Tentang NAPZA, temuan kita sejauh ini jarang yang menautkan dengan NAPZA. 80% apotek tidak ada yang mau menjual NAPZA. 19. Obat antibiotic, obat untuk aborsi, dikawal dengan baik. 20. Bu Santi dan Pak Minarto, jangan lupa tolong monitoring pengawasan iklan kita. 21. Form SMKPO tidak aplikatif dilapangan. 22. Alfa midi, kalau jual obat bebas terbatas harus memiliki ijin toko obat dan penanggung jawab D3 Farmasi. 23. SMKPO berapa target yang diberikan misalkan Surabaya dan balai lain untuk disesuaikan dengan kita di balai pom jayapura. 24. Sertifikasi, perencanaan sertifikasi, perencanaan inspeksi harus satu kali. 25. Teman-teman PPNPN bisa dilibatkan di sertifikasi. 26. Berita web, berita dimedia sosial tidak melanggar apapun, dan tidak menyinggung instansi lain, upload saja. Buat sesuai 5W+1 H. 27. Agustus kita akan index teregistrasi, dikawal yang sudah di follow up. Tanggal 24-25. 28. Terutama yang belum pakai uji laboratorium, misal keripik.
| 17 | |
Penindakan | Rapat Gelar Kasus Bidang Penindakan | Ruang Rapat Kepala Balai | 24/07/2022 | Mojaza Sirait, S.SI.,Apt. | Khusus | No | 1. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Kabupaten Yapen banyak sarana yang sudah mengerti aturan hanya 3 sarana yang tidak memenuhui ketentuan/ perlu dilakukan pembinaan (baru sekali dilakukan pemeriksaan) 2. Rerami : Pendaftaran SNI memakai calo untuk pengurusan, sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memproduksi dan mengedarkan 3. Setiap ada temuan disarana, agar difoto orang/pemilik produk 4. Kasus pengiriman obat ilegal melalui JNT yang akan dikirim ke wamena, agar berkoordinasi dengan pihak JNT sentani atau jayapura, tracking nomor resi sudah sampai mana barangnya. Apabila besok barang nya tiba, direncanakan akan ke Wamena 5. Apotek Aisyah: tindak lanjut akan dinaikan ke tahap projustitia, apabila apotek lainnya juga tidak ada izinnya, ini menjadi pertimbangan memberatkan (aslam dan fajria), 6. Faqira cosmetik : digali keterkaitan dengan Faqira kosmetik tanah hitam apa ada hubungan dengan Faqira cosmetik Koya untuk data dukung. Apabila kooperatif, pemilik faqira tanah hitam dan koya di BAP lagi, digali sumber darimana 7. Fokus perkara di wamena, laporan paket obat ilegal diwamena menjadi prioritas dan selanjutnya apotek aisyah wamena. 8. Buat perencanaan besok ke wamena , korwas polres wamena 1 orang dan 1 orang korwas Polda 9. | 5 | |
Tata Usaha | Rapat AOC | Ruang Rapat Kepala Balai | 20/07/2022 | Mojaza Sirait, S.Si., Apt. | Khusus | No | |||
Semua | Rapat Evaluasi Kinerja Internal TW II Balai Besar POM di Jayapura | Aula BBPOM di Jayapura | 10/07/2022 | Mojaza Sirait, S.Si, Apt | Umum | No | 1. Terkait sampel pengujian yang realisasinya masih rendah sampel pangan : untuk pengujian parameter sulfit, reagen tidak ada di pasaran sehingga berusaha menyesuaikan dengan metode pengujian baru. ada juga alat kondensor AAS yang masih dalam kondisi rusak dan sparepart yang dimaksud tidak ada di pasaran sehingga mengganggu pekerjaan. sampel kosmetik : microwave rusak dari bulan maret, sehingga terjadi penumpukan sampel sekitar 150 sampel, yaitu cemaran logam. dan alat baru diperbaiki di akhir bulan maret. (kerusakan alat). banyak sampel yang baru akan selesai di pertengahan bulan Juli.
2. Terkait UMKM, agar dipastikan berapa UMKM yang memang berkomitmen untuk di dampingi. UMKM diminta untuk membuat surat pernyataan komitmen siap di dampingi.
3. Mengenai automatic adjustment belum dapat dipastikan. Saran yang didapat agar semua anggaran automatic adjustment dikerjakan pada TW IV. Penyerapan anggaran sampai dengan TW II adalah 34,32% dari target RPD sebesar 45,29% sehingga deviasinya masih besar.
4. Terkait Nilai Kinerja Anggaran, agar memperhatikan indikator yang berhubungan supaya dapat memaksimalkan nilai IKPA.
5. Untuk Analisis Penyebab Keberhasilan/Kegagalan atau Peningkatan/Penurunan Kinerja serta Alternatif solusi yang telah dilakukan dan tindak lanjut TW II agar masing-masing bidang yang terkait mengisi di bit.ly RHPK dan akan diinformasikan kemudian waktu untuk pembahasan. Data tersebut untuk data dukung penyusunan Laporan Hasil Evaluasi Internal dan Laporan Keuangan Interim TW II yang paling lambat harus diselesaikan tanggal 15 Juli 2022.
6. Rencana Penarikan Dana TW I. realisasi sudah sesuai TW II. akan disesuaikan dengan data terakhir (45,29%). selisihnya adalah : A. Kegiatan terpadu yang diadakan di pusat, banyak yang tidak terealisasi. B. Terkait pengadaan reagen dimana pembayaran termin I direncanakan di TW II ternyata belum ada realisasinya dan akan digeser ke TW III. C. Setiap bidang agar memperhatikan RPD TW III supaya dapat sesuai target yang ditetapkan yaitu 70% dari anggaran. D. Khusus pengadaan (dikarenakan nilai anggarannya besar) maka harus dipastikan penyelesaian tahap-tahapnya. Untuk kontrak bagian obat , bisa direncanakan di TW III, tetapi untuk kontrak bagian pangan direncanakan di TW IV karena belum mengetahui pemenang penyedianya. Untuk e-catalog lemari asam direncanakan di TW IV. Kepala Balai menyarankan agar dibuatkan matriks pengadaan dengan time frame yang jelas. PPK menyarankan agar MA Reagen dibuatkan yang sudah dipesan dan tidak, agar dapat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran. E. Untuk dana blokir, jika dana dilepas maka kita harus dapat mengantisipasinya. Seperti untuk kekurangan belanja pegawai sekitar 1M, mengadakan peningkatan kompetensi pegawai, melakukan studi banding, belanja modal berupa alat lab (microwave, AAS, atau suku cadang). Untuk penyesuaian data RPD TW III dan TW IV paling lambat harus diselesaikan tanggal 13 Juli 2022.
7. Gagasan/rencana masing-masing bidang untuk perencanaan RKAKL TA 2023. A. Pengujian terkait regionalisasi, jadi anggaran perlu ditambah untuk 1,5 tahun sebagai antisipasi. Seperti untuk anggaran reagen, anggaran alat gelas (karena stok kurang untuk mengerjakan sampel regionalisasi), anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan alat lab. B. Setiap bidang wajib membuat perencanaan dengan data dukung yang sangat komplit. Walaupun pagu indikatif nanti yang diajukan belum sesuai tetapi seiring berjalannya waktu, tetapi anggaran bisa disesuaikan dengan revisi anggaran. Perencanaan yang dibuat oleh masing-masing bidang bisa digunakan sebagai data justifikasi pada saat desk dengan pusat. C. Untuk anggaran pemeliharaan alat lab agak terkendala karena merupakan belanja mengikat tetapi tidak apa-apa untuk direncanakan dengan data dukung justifikasinya. D. Dari bagian penindakan, memberi gagasan untuk adanya pengadaan alat khusus intelijen yang canggih mengingat semakin pintarnya masyarakat. Agar bagian penindakan juga merincikan dengan jelas spesifikasi yang diinginkan. E. Untuk bagian pemeriksaan, memberi gagasan untuk membeli alat termometer yang sudah terstandardisasi. F. Terkait limbah B3 untuk disiapkan anggarannya agar pemusnahan dapat dilakukan sesuai aturan. Kepala Balai menyarankan untuk diadakannya pelatihan pengolah limbah yang baik yang menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Untuk menutup rapat, Bapak Kepala Balai kembali mengingatkan untuk mereview RPD agar penggunaannya dapat diintensifkan dan dilaporkan sebelum tanggal 13 Juli 2022. | 20 | |
Penindakan | PEMBAHASAN KEGIATAN PENINDAKAN BULAN JULI | RUANG RAPAT KEPALA BALAI | 03/07/2022 | Mojaza Sirait, S.SI.,Apt. | Khusus | No | 1. Mempersiapkan berkas tahap II Darmawati, berkas perkara, barang bukti dan tersangka 2. Membuat perencanaan ke sentani untuk mengecek keberadaan Darmawati di sarana 3. Melibatkan informan (Pak Muslim) untuk melidik posisi Darmawati seminggu 3 kali pagi/ sore hari 4. Informasi dari Verman Bima untuk ditindaklanjuti 5. Koordinasi dengan orang Penindakan Loka POM Mimika untuk kasus residivis OT untuk di tindak lanjuti 6. Pemeriksaan pasar Phara untukdi BAP 7. Pendalaman informasi di Serui ada 2 target 8. Rencanakan Target operasi Sentani, Wamena, Serui, Jayapura 9. Libatkan personil dari bidang lain untuk inval 10. Cek AMIU di Serui yang sudah diberi surat peringatan 11. Terkait AMDK TIE sedang menunggu proses dari bidang pemeriksaan | 9 |
Jayapura,
tanggal terlaksana
GAGAL TERSIMPAN, Periksa kembali
Berhasil Tersimpan